Tampilkan postingan dengan label Pengertian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengertian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Maret 2016

Pengertian dan Dasar Hukum wakaf Menurut Hukum Islam

Pengertian dan Dasar Hukum wakaf Menurut Hukum Islam
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Pengertian Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id

Pengertian wakaf Menurut Hukum Islam

Menurut bahasa, wakaf berasal dari kata kerja bahasa arab waqafa yang berarti menghentikan, berdiam di tempat atau menahan sesuatu. Pengertian menghentikan ini (kalau) dihubungkan dengan ilmu baca Al-Qur’an (ilmu tajwid) adalah dari mana dimulai dan dimana harus berhenti.  

Pengertian menahan (sesuatu) dihubungkan dengan harta kekayaan itulah yang dimaksud dengan wakaf. Wakaf adalah menahan sesuatu benda untuk diambil manfaatnya sesuai dengan ajaran Islam. 

Dalam Kitab Fiqih Hukum Islam, wakaf diartikan sebagai kegiatan menahan harta kekayaan yang dimiliki untuk kemudian diberikan manfaatnya kepada orang-orang yang membutuhkan / orang yang dikehendaki. 

Menurut istilah, wakaf berarti berhenti atau menahan harta yang dapat diambil manfaatnya tanpa musnah seketika dan untuk penggunaan yang mubah, serta dimaksudkan untuk mendapatkan keridaan Allah SWT.

Pengertian dan Dasar Hukum wakaf Menurut Hukum Islam


Dasar Hukum wakaf

Ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan perintah melaksanakan wakaf, yang dijadikan dasar hukum wakaf, yaitu sebagai berikut :

a. Surat Al-Baqarah ayat 267 :
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.”

b. Surat Ali’Imran ayat 92 :
“Kamu sekali-kali tidak sampai pada kebaktian ( yang sempurna), sebelum kamu nafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”

c. Surat An-Nahl ayat 97 :
“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh,baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.

d. Surat Al-Hajj ayat 77 :
“Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan berbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.”

Rabu, 12 Agustus 2015

Pengertian dan Jenis-Jenis Penelitian Deskriptif

Pengertian dan Jenis-Jenis Penelitian Deskriptif
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Pengertian Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id

Penelitian deskriptif digunakan untuk memecahkan masalah, jenis informasi yang digali dengan penelitian deskriptif  yaitu study kasus, study korelasi, study perbandingan, study evaluasi, study prediksi. Sedangkan penelitian survey digunakan untuk mengumpulkan data untuk konfirmasi tentang populasi yang besar dengan menggunakan sample yang relative kecil. Populasi tersebut bisa berkenaan dengan orang, instansi, lembaga, organisasi, dll. Pengumpulan data survey melalui wawancara, wawancara melalui telepon, angket, angket melalui pos.

Pengertian dan Jenis-Jenis Penelitian Deskriptif


Pengertian Penelitian deskriptif

Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk memberikan gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif. Desain penelitian ini digunakan untuk memecahkan atau  menjawab  permasalahan  yang  sedang dihadapi pada situasi sekarang. Penelitian  deskriptif  juga  berarti  penelitian  yang dimaksudkan  untuk  menjelaskan  fenomena  atau karakteristik  Individual,  situasi  atau  kelompok tertentu secara akurat.

Dengan  kata  lain : Penelitian Deskriptif  dilakukan untuk mendeskripsikan seperangkat peristiwa atau kondisi populasi saat ini. Penelitian  deskriptif  merupakan  cara  untuk menemukan  makna  baru,  menjelaskan  sebuah kondisi  keberadaan,  menentukan  frekuensi kemunculan  sesuatu,  dan  mengkategorikan informasi. Penelitian deskriptif dilakukan dengan memusatkan perhatian  kepada  aspek2  tertentu  dan  sering menunjukkan hubungan atara berbagai variabel.

Jenis-Jenis Penelitian Deskriptif

a) Survei

Survay  adalah  Suatu  cara  penelitian  Deskriptif  yang  dilakukan terhadap sekumpulan objek yang biasanya cukup banyak dalam jangka waktu tertentu.  Tujuan  Survey  adalah  Untuk  membuat  Penilaian  terhadap  suatu Kondisi dan Penyelenggaraan suatu program di masa sekarang dan hasilnya digunakan untuk menyusun perencanaan perbaikan program tersebut.

b) Studi Kasus

Case Study (Studi Kasus) merupakan penelitian / penyelidikan yang mendalam ( indepth study ) tentang suatu aspek lingkungan social termasuk manusia didalamnya yg dilakukan sedemikian rupa sehingga menghasilkan gambaran yang terorganisasikan dengan baik dan lengkap.

Case Study dilakukan dengan cara meneliti suatu permasalahan melalui suatu kasus yang terdiri dari unit tunggal.Unit tunggal yang dimaksud dapat berarti Satu Orang, Sekelompok Penduduk yang terkena suatu masalah, atau Sekelompok Masyarakat di suatu daerah.

c) Studi Korelasi

Penelitian Korelasional bertujuan untuk mengungkapkan hubungan Korelatif antar Variabel walaupun TIDAK diketahui apakah hubungan tersebut merupakan hubungan Sebab – Akibat atau bukan.Yang dimaksud Hubungan Korelatif adalah Hubungan yang menyatakan adanya adanya perubahan pada satu variabel yang diikuti oleh perubahan pada variabel yang lain. Dalam hubungan korelatif dilihat keeratan hubungan antara kedua veriabel, oleh karenanya dalam penelitian ini Harus Melibatkan paling sedikit Dua Variabel.

Dalam study hubungan menunjukkan menunjukkan hubungan sebab akibat, tetapi menunjukkan hubungan kesejajaran. Koofesien hubungan yang signifikan berarti antara tinggi dengan berat badan menunjukkan adanya asosiasi antara tinggi dengan berat badan, makin tinggi badan juga makin berat badannya, makin pendek maka semakin ringan bobotnya, tidak berarti tinggi badan mempengaruhi berat badan atau berat  badan mempengaruhi tinggi badan. Study hubungan tidak hanya dapat dilakukan dua variable, tetapi juga dapat terhadap lebih dari dua variable.

d) Studi Perbandingan

Penelitian dengan menggunakan Metode Studi Perbandingan (Comparative Study) dilakukan dengan cara membandingkanPersamaan dan Perbedaan sebagai fenomena untuk mencari Faktor-faktor apa / Situasi bagaimana yang dapat menyebabkan timbulnyasuatu peristiwa tertentu.Study ini dimulai dengan mengadakan pengumpulan fakta tentang faktor – faktor yang menyebabkan timbulnya suatu gejala tertentu,kemudian dibandingkan.

Setelah mengetahui persamaan dan perbedaan penyebab, selanjutnya ditetapkan bahwa sesuatu factor yang menyebabkan munculnya suatu gejala pada objek yang diteliti, itulah yang sebenarnya yang menyebabkan munculnya gejala tersebut. Atau dengan memperbandingkan Faktor atau Variabel mana yang paling berpengaruh terhadap perubahan yang terjadi pada hasil penelitian yang sedang dilakukan.

e) Studi Prediksi

Study Prediksi ini digunakan untuk memperkirakan tentang kemungkinan munculnyasuatu gejala berdasarkan gejala lain yang sudah muncul dan diketahui sebelumnya
Contoh :
“Kemungkinan keberhasilan penurunan angka kematian bayi berdasarkan pada besarnya cakupan imunisasi”.

Dalam bidang Kesehatan, Studi Prediksi digunakan untuk :
a) Membuat perkiraan terhadap suatu atribut dari atribut lain.
Contoh :
Memperkirakan “penurunan angka kematian akibat kecelakaan” dari berlakunya “aturan penggunaan helm standart” bagi semua pengendara motor.

b) Membuat perkiraan terhadap auatu atribut dari hasil pengukuran.
Contoh :
Memperkirakan kemungkinan “wabah diare” dari hasil “pemeriksaan air minum” penduduk.

c) Membuat perkiraan terhadap suatu pengukuran dari suatu atribut.
Contoh :
Memperkirakan “Status Gizi Balita” dari “Tingkat Sosial Ekonomi” orang tua mereka.

d) Membuat perkiraan terhadap pengukuran dari pengukuran lain.
Contoh :
Memperkirakan “status gizi” dari “pengukuran berat badan perumur” pada balita.

f) Studi Evaluasi

Penelitian Evaluasi dilakukan untuk menilai suatu program yang sedang atau sudah dilakukan.

Misalnya :
Penelitian evaluasi tentang perkembangan pelayanan puskesmas, penelitian tentang program pemberantasan penyakit menular, penelitian evaluasi tentang program perbaikan gizi, penelitian evaluasi tentang cakupan pelayanan imunisasi balita, penelitian evaluasi tentang mutu layanan fasilitas kesehatan dll. Hasil dari penelitian ini digunakan untuk perbaikan atau peningkatan program – program tersebut. Dalam mengolah atau menganalisa data pada desain studi evaluasi ini hanya menggunakan statistik sederhana saja, misalnya analisa presentase saja.

3. Pengertian Penelitian Survai

Survey digunakan untuk mengumpulkan data untuk konfirmasi tentang populasi yang besar dengan menggunakan sample yang relative kecil. Populasi tersebut bisa berkenaan dengan orang, instansi, lembaga, organisasi, dll. Survey ditujukan untuk memperoleh gambaran umum tentang karakterisyik populasi seperti komposisi masyarakat berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin, agama, pekerjaan, pendidikan dll.dapat juga berkenaan dengan sikap, nilai, cita-cita, kebiasaan, dll.

Dalam pendidikan dan kurikulum pembelajaran, survey digunakan unnuk menghimpun data tentang siswa, seperti : sikap, minat, dan kebiasaan belajar, hubungan dan pergaulan antar siswa, hobi dan penggunaan waktu senggang, cita-cita dan rencana karir dan lain-lain. Survai juga digunakan untuk mengumpulkan data tentang guru, seperti: latar belakang social ekonomi, pendidikan dan pengalaman, sikap, minat dan kepedulian mereka tentang masalah-masalah pendidikan, kinerja mereka dalam pelaksanaan mengajar, membimbing dan membeerikan pelatihan pada siswa, pelaksanaan tugas administrative, pengabdian dan kerja sama dengan masyarakat.

Data tentang keadaan dan perkembangan sekolah juga dapat dihimpun melalui survey, seperti data tentang: jumlah siswa, guru, tata usaha, jumlah dan kondisi ruang kelas, kantor, laboratorium, perpustakaan jumlah dan jenis buku, media pembelajaran, alat dan ba\han praktikum, alat dan latihan ketrampilan.

4. Pengumpulan data survai

Pengumpulan data dalam survey dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu, wawancara langsung, wawancara melalui telepon, pengedaran angket kepada kelompok secara langsung, pengiriman angket melalui pos.

Wawncara langsung merupakan cara yang cukup efektif, sebab data akan diperoleh secara lengkap, pertanyaan, pertanyaan yang kurang jelas atau meragukan dapat dijelaskan dan hasilnya dapat diperoleh saat itu juga. Sedangkan wawancara melalui telepon hamper sama dengan wawancara langsung, data dikumpulkan melalui tanya jawab secara lisan, walaupun tidak berhadapan langsung. Dilihat dari segi biaya, cara ini dipandang lebih hemat, meskipun biaya telepon tinggi tetapi masih dibawah biaya transportasi dan akomodasi kalau pewawancara dating langsung.

Pengedaran angket kepada kelompok merupakan cara yang sangat ampuh, sebab dalam waktu yang relative singkat jawaban dari sejumlah responden dapat diperoleh. Pengedaran angket kepada kelompok dapat dilakukan apabila respondennya guru, siswa, karyawan dll. Sedangkan pengedaran angket melalui pos adalah yang paling murah hanya dengan biaya sebesar prangko pos sejumlah besar angket dapat dikirimkan kepada para responden.

5. Hubungan dan Perbedaan Antara Penelitian Deskriptif dengan Penelitian Survai

Diantara para ahli dan penulis buku penelitian, terdapat perbedaan pendapat, tentang metode deskriptif terutama dalam hubungannya dengan metode survey. Ada yang memandang sama ada juga yang membedakannya. Mereka yang memandang sama ada yang lebih suka menggunakan metode deskripif, tetapi ada juga yang lebih suka menggunakan metode survey. Diantara yang membedakan ada yang memandang metode deskriptif lebih luas, metode survey sebagian dari metode deskriptif, dan sebaliknya ada yang memandang metode deskriptif bagian dari survey.penulis setuju dengan penggunaan nama metode deskriptif, metode deskriptif lebih luas dari metode survey, metode survey merupakan bagian dari metode deskriptif.

Ada beberapa alas an mengapa setuju dengan pandangan tersebut,
  1. Diskriptif atau penggambaran apa adanya merupakan hal yang alamiah dan sesuai dengan kenyataan kehidupan, manusia hidup apa adanya
  2. Penelitian deskriptif mempunyai makna yangb lebihluas,mencakup deskriptif kuantitatif dan kualitatif
  3. Penelitian deskriptif merupakan metode penelitian yang besar  dari penelitian-penelitian non eksperimental.
  4. agi para peneliti pemula lebih cocok memulai pengembangan kemampuan penelitiannya dengan penelitian deskriptif.

Senin, 25 Mei 2015

Demokrasi : Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli dan Pakar Ilmu Hukum

Demokrasi : Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli dan Pakar Ilmu Hukum
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Pengertian Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli dan Pakar Ilmu Hukum - Sering kita dengar kata-kata demokrasi mulai dari pidato presiden, di sekolah atau media televisi. Mungkin sebagian dari kita sudah paham benar dengan demokrasi secara ringkas, namun kadang untuk menjelaskan kita merasa kesulitan.

Sebenarnya apa sih demokrasi yang sebenarnya? jangan sampai salam mengartikan tentang pengertian demokrasi. nah, kali ini admin berbagi pengertian demokrasi sesuai dengan pendapat para ahli dan pakar hukum.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli dan Pakar Ilmu Hukum

Demokrasi Menurut Para Ahli

Berikut pengertian demokrasi yang perlu diketahui bersama:


1. Pengertian Demokrasi Menurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl 

mengemukakan Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara tersebut, jadi yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.

2. Pengertian Demokrasi Menurut Menurut Sidney Hook

Pengertian Demokrasi ialah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewas.

3. Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli - Henry B. Mayo

Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Henry B. Mayo yaitu sistem politik menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

4. Pengertian Demokrasi Menurut Aristoteles 

mengemukakan bahwa demokrasi ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama saja seperti budak.

5. Pengertian Demokrasi Menurut H. Harris Soche 

menjelaskan bahwa demokrasi ialah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah.

6. Pengertian Demokrasi Menurut Abraham Lincoln 

mengartikan demokrasi itu ialah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 

7. Pengertian Demokrasi Menurut Kranemburg 

mengemukakan demokrasi sesuai dengan pengertian dasarnya yakni memerintah rakyat.

8. Pengertian Demokrasi Menurut Koentjoro Poerbopanoto 

mengartikan bahwa demokrasi ialah suatu sistem dimana rakyat harus ikut berpartisipasi dalam suatu pemerintahan negara secara aktif.

9. Pengertian Demokrasi Menurut Charles Costello. 

Menurutnya demokrasi ialah suatu sistem polotik pemerintahan dan sosial dengan kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum juga merupakan suatu kebebasan bagi warga negara dalam melindungi hak-haknya.

10. Pengertian Demokrasi Menurut Samuel Huntington 

mengatakan bahwa demokrasi ada bila para pembuat keputusan terkuat dalam suatu sistem dipilih lewat pemilu yang jujur, adil, dan berkala serta adanya kebebasan bersaing bagi setiap calon dalam memperoleh suara.

11. Pengertian Demokrasi Menurut Sidney Hook. 

Menurutnya demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana suatu keputusan pemerintah secara langsung ataupun tidak harus didasarkan pada kesepakatan umum yang diberikan rakyat secara bebas.

12. Pengertian Demokrasi Menurut Maurice Duverger

mengartikan demokrasi  sebagai cara pemerintahan dimana suatu golongan yang diperintah dan memerintah sama atau tidak terpisahkan.

13. Pengertian Demokrasi Menurut Prof. Mr. Muhamad Yamin 

mengemukakan bahwa demokrasi merupakan suatu dasar dalam pembentukan pemerintahan dan yang ada didalamnya (masyarakat) dalam kekuasaan mengatur dan memerintah dikendalikan secara sah oleh seluruh anggota masyarakat.

14. Pengertian Demokrasi Menurut Yusuf Al-Qordhawi 

menjelaskan demokrasi sebagai wadah bagi masyarakat untuk memilih seseorang yang pantas dalam mengatur segala urusan mereka. Segala sesuatunya dikehendaki masyarakat seperti : pemimpinnya bukanlah orang yang dibenci, peraturan yang ditetapkan sesuai sesuai yang dikehendaki mereka, dan memiliki hak untuk minta pertanggung jawaban pada para pemimpin tersebut serta memiliki hak untuk memecat para penguasa atau pemimpin jika menyeleweng.

15. Pengertian Demokrasi Menurut International Commission of Jurist. 

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana hak dalam membuat suatu keputusan politik harus diselenggarakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses pemilu.

16. Pengertian Demokrasi Menurut Affan Ghafar 

memaknai demokrasi kedlam dua hal yaitu normatif dan empirik. Demokrasi normatif merupakan demokrasi yang secara umum diwujudkan oleh suatu negara. Sedangkan empirik merupakan suatu demokrasi yang perwujudannya hanya pada dunia politik.

17. Pengertian Demokrasi Menurut Sumarno AP dan Yeni R.Lukiswara. 

Mereka berpendapat bahwa demokrasi ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dalam declaration of independent ialah of the people, for the people, and by the people.

Dari Pendapat para pakar diatas terdapat benang merah atau titik singgung tentang Pengertian Demokrasi adalah  rakyat sebagai penentu, pemegang kekuasaan dan pembuat keputusan dan kebijakan tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta pengontrol terhadap pelaksanaan kebijakannya baik yang dilakukan secara langsung oleh rakyat atau mewakilinya melalui lembaga perwakilan. Oleh karena itu negara menggunakan sistem demokrasi diselenggarakan, yang didasarkan pada kehendak dan kemauan rakyat mayoritas dan juga tidak mengesampingkan kaum minoritas. Menurut Mahfud MD Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat, dalam hal ini ada 3 hal penting yang harus kita ketahui, yaitu:
  1.     Pemerintah dari rakyat (government of the people)
  2.     Pemerintahan oleh rakyat (government by people)
  3.     Pemerintahan untuk rakyat (government for people)

Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara mengandung arti bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk di dalam menilai kebijakan negara, oleh karenanya kebijakan tersebut menentukan kehidupan rakyat. Dari sudut organisasi, demokrasi diartikan sebagai pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.

Menurut Masykuri Abdillah prinsip-prinsip demokrasi terdiri dari kebebasan, persamaan dan pluralisme. Prinsip persamaan memberikan penegasan bahwa setiap warga negara baik rakyat biasa atau pejabat mempunyai persamaan kesempatan dan kesamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan. Begitu pun dengan prinsip kebebasan yang menegaskan bahwa setiap individu warga negara atau rakyat memiliki kebebasan menyampaikan pendapat dan membentuk perserikatan. Dalam prinsip pluralisme memberikan penegasan dan pengakuan bahwa keragaman budaya, etnis, agama, bahasa, pemikiran dan sebagainya merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Selasa, 21 April 2015

WAKAF MENURUT PANDANGAN IMAM MADZHAB

WAKAF MENURUT PANDANGAN IMAM MADZHAB
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Fiqih Pengertian Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id


Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia wakaf adalah tanah negara yang tidak dapat diserahkan kepada siapapun dan digunakan untuk tujuan amal, benda bergerak atau tidak bergerak yang disediakan untuk kepentingan umum sebagai pemberian yang ikhlas; hadiah atau pemberian yang bersifat suci.

Pengertian wakaf


Lantas bagaimana pandangan para imam madzhab tentang wakaf? berikut pandangan imam madzhab terkait dengan wakaf.


Hanafiyah (Mazhab Hanafi — Imam Abu Hanifah)menekankan bahwa kepemilikan harta wakaf masih ada pada pemiliknya, tetapi pemanfaatannya untuk tujuan kebajikan. Di sini objek yang disedekahkan adalah manfaat benda, bukan benda itu sendiri.

Malikiyah (Mazhab Maliki — Imam Malik bin Anas)menyebutkan bahwa wakaf adalah menjadikan manfaat suatu harta yang dimiliki (meskipun kepemilikannya adalah sewa) untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan suatu akad/ikrar dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan wakif (orang yang berwakaf).

Syafi’iyah (Mazhab Syafi’i — Imam Muhammad bin Idris as-Syafi’i) menekankan pada sifat harta/benda adalah kekal. Kekal dalam artian tidak mudah rusak dan dapat diambil manfaatnya secara berterusan. Tata caranya adalah memutuskan hak pengelolaan dan diserahkan kepada nadzir. Di sini, yang diwakafkan adalah bendanya dan manfaatnya sekaligus.

Hanabilah (Mazhab Hambali – Imam Ahmad bin Hanbal) memiliki pengertian yang lebih sederhana. Wakaf adalah menahan asal harta (tanah) dan menyedekahkan manfaat yang dihasilkan.

Selasa, 03 Juni 2014

Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Pengertian Pengetahuan Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id

Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 - Kemarin admin sudah update tentang pengertian demokrasi, kali ini akan share tentang teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tetntu ini sangat penting sebagai warga Indonesia lebih-lebih pada masa pembelajaran dibangku sekolah sudah pasti disuruh menghafalnya, semoga teks pembukaan ini dapat bermanfaat dan yang penting kali ini admin sajikan Pembukaan UUD 1945 dengan bahassa inggris.

Pembukaan UUD 1945 (dikenal juga sebagai ‘Mukadimah’ atau Preamble) merupakan tulisan pembuka dari UUD 1945. Teks pembukaan ini tidak mengalami perubahan dalam proses Amandemen UUD 1945. Tidak dilakukannya perubahan terhadap Pembukaan ini dapat dipahami karena beberapa alasan:

  1. Pembukaan UUD 1945 mencantumkan landasan (historis) berdirinya Republik Indonesia, yaitu kemerdekaan, yang menjadi hak segala bangsa.
  2. Pembukaan UUD 1945 mengsahkan pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia yang berdaulat.
  3. Pembukaan UUD 1945 mencantumkan tujuan negara Republik Indonesia.
  4. Pembukaan UUD 1945 mencantumkan bahwa Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat (menegaskan politik demokrasi di Indonesia).
  5. Pembukaan UUD 1945 mencantumkan landasan idiil kehidupan berbangsa dan bernegara warga negara Indonesia, yaitu Pancasila, yang dijabarkan di Alinea 4.

Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945


Naskah Bahasa Indonesia:

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



Naskah Bahasa Inggris/English Translation
1945 CONSTITUTION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
PREAMBLE

Whereas independence is a genuine right of all nations and any form of alien occupation should thus be erased from the earth as not in conformity with humanity and justice,

Whereas the struggle of the Indonesian independence movement has reached the blissful point of leading the Indonesian people safely and well before the monumental gate of an independent Indonesian State which shall be free, united, sovereign, just and prosperous,

By the grace of God Almighty and urged by the lofty aspiration to exist as a free nation,

Now therefore, the people of Indonesia declare herewith their independence,

Pursuant to which, in order to form a Government of the State of Indonesia that shall protect the whole people of Indonesia and the entire homeland of Indonesia, and in order to advance general prosperity, to develop the nation’s intellectual life, and to contribute to the implementation of a world order based on freedom, lasting peace and social justice, Indonesia’s National Independence shall be laid down in a Constitution of the State of Indonesia, which is to be established as the State of the Republic of Indonesia with sovereignty of the people and based on the belief in the One and Only God, on just and civilized humanity, on the unity of Indonesia and on democratic rule that is guided by the strength of wisdom resulting from deliberation / representation, so as to realize social justice for all the people of Indonesia.

Demikian Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 semoga dapat bermanfaat dan jangan lupa tetap semangat dan jangan putus asa dalam belajar. Jika merasa artikel ini penting silahkan dibagikan terhadap teman-temannya. Selamat Belajar.

Penjelasan Tentang Pengertian Budaya Demokrasi

Penjelasan Tentang Pengertian Budaya Demokrasi
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Pengertian Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id

Penjelasan Tentang Pengertian Budaya Demokrasi - Sebelum membahas tentang budaya demokrasi, apakan anda sudah mengenal tentang Pengertian demokrasi yang sebenarnya? jika masih membutuhkan penjelasan tentang demokrasi silahkan simak: Pengertian Demokrasi Menurut para Ahli Lengkap. 

Penjelasan Tentang Pengertian Budaya Demokrasi

Pengertian Budaya Demokrasi

Budaya demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan Negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.

Berdasarkan asal katanya, budaya demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya demokrasi.

Contoh bentuk budaya demokrasi di Indonesia adalah dilaksanakannya pemilihan umum setiap lima tahun sekali baik untuk memilih presiden maupun wakil-wakil rakyat. Sejak tahun 2004, pemilihan presiden di Indonesia dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian, rakyat telah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan publik. Itulah salah satu bentuk budaya demokrasi di Indonesia.

Demikian penjelasan tentang pengertian budaya demokrasi. Silahkan simak beberapa artikel menarik lainnya tentang seputar demokrasi dan hukum DISINI. dapatkan update terbaru dari blog sederhana ini. Selamat Belajar.

Pengertian Demokrasi Menurut para Ahli Lengkap

Pengertian Demokrasi Menurut para Ahli Lengkap
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Pengertian Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id

Pengertian Demokrasi Menurut para Ahli Lengkap - Apa yang anda ketahui tentang demokrasi?? kali ini admin akan berbagi pengetahuan tentang demokrasi menurut para ahli. Pengertian yang ssering kita dengar adalah sebagai berikut:
  • Demokrasi sering diartikan kebebasan. 
  • Demokrasi juga diartikan beda pendapat. 
Begitu banyaknya pengertian demokrasi sering membuat orang salah melaksanakannya. Dengan demikian, apa demokrasi itu? Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern.

Pengertian Demokrasi Menurut para Ahli Lengkap

Pengertian Demokrasi Menurut para Ahli

Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modem telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem demokrasi di banyak negara.  Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat Berikut ini Pengertian Demokrasi Menurut para Ahli:
  1. Abraham Lincoln berpendapat Demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
  2. Kranemburg berpendapat Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat) dan cratein (memerintah). Jadi, demokrasi adalah cara memerintah dari rakyat.
  3. Koentjoro Poerbopranoto berpendapat Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem di mana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
  4. Harris Soche berpendapat Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
  5. Henry B. Mayo berpendapat Sistem politik demokratis adalah menunjukkan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat, dan didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
  6. International Commision for Jurist menyatakan Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan untuk membuat keputusan politik diselenggarakan oleh wakil-wakil yang dipilih.bertanggung jawab kepada mereka melalui pemilihan yang bebas.
  7. C.F. Strong menyatakan Suatu sistem pemerintahan pada mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjarnin bahwa pemerintah akhimya mempertanggungjawabkan tindakan kepada mayoritas.
  8. Samuel Huntington menyatakan Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam system itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan semua orang dewasa mempunyai hak yang sama memberikan suara.

Pengertian Demokrasi Menurut para Ahli Lengkap

Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Namun dalam perkembangannya demokrasi tidak hanya sebagai bentuk pemerintahan tetapi telah menjadi sistem politik dan sikap hidup.

Makalah Tentang Pengertian Sabar

Pengertian Sabar | Sabar bukan hanya karena manusia itu gagal. Namun jikapun berhasil maka sabarlah yang akan menyelamatkan manusia agar te...